VISI PPID SMAN 2 SEKAYU
Mewujudkan informasi publik yang transparan, akuntabel, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
MISI PPID SMAN 2 SEKAYU
Memberikan pelayanan informasi secara tepat, cepat, dan akurat.
Tugas PPID di Sekolah
-
Mengelola dan menyimpan informasi publik yang dimiliki sekolah, baik informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, maupun informasi yang diberikan berdasarkan permintaan.
-
Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa, siswa, media, maupun pihak eksternal.
-
Mendokumentasikan seluruh kegiatan sekolah agar dapat diakses ketika dibutuhkan.
-
Menjamin ketersediaan, aksesibilitas, dan kemudahan mendapatkan informasi bagi pihak yang membutuhkan.
-
Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari seluruh unit kerja di sekolah.
-
Menjawab atau menolak permintaan informasi sesuai ketentuan hukum dan alasan yang sah.
Fungsi PPID di Sekolah
-
Pengelolaan Informasi
-
Menyusun dan mengklasifikasikan informasi publik (informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang dikecualikan).
-
-
Pelayanan Informasi Publik
-
Memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
-
-
Penyimpanan dan Dokumentasi
-
Mengarsipkan dokumen kegiatan, laporan, foto, dan video sebagai bukti kegiatan sekolah.
-
-
Pengawasan Keterbukaan Informasi
-
Memastikan sekolah melaksanakan prinsip transparansi sesuai peraturan perundang-undangan.
-
-
Pengaduan dan Sengketa Informasi
-
Menangani pengaduan terkait layanan informasi publik dan mengelola proses penyelesaian jika ada sengketa informasi.
-