VISI DAN MISI PPID SMA NEGERI 2 SEKAYU

VISI PPID SMAN 2 SEKAYU

Mewujudkan informasi publik yang transparan, akuntabel, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

MISI PPID SMAN 2 SEKAYU

Memberikan pelayanan informasi secara tepat, cepat, dan akurat.

Tugas PPID di Sekolah

  1. Mengelola dan menyimpan informasi publik yang dimiliki sekolah, baik informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, maupun informasi yang diberikan berdasarkan permintaan.

  2. Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa, siswa, media, maupun pihak eksternal.

  3. Mendokumentasikan seluruh kegiatan sekolah agar dapat diakses ketika dibutuhkan.

  4. Menjamin ketersediaan, aksesibilitas, dan kemudahan mendapatkan informasi bagi pihak yang membutuhkan.

  5. Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari seluruh unit kerja di sekolah.

  6. Menjawab atau menolak permintaan informasi sesuai ketentuan hukum dan alasan yang sah.

Fungsi PPID di Sekolah

  1. Pengelolaan Informasi

    • Menyusun dan mengklasifikasikan informasi publik (informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang dikecualikan).

  2. Pelayanan Informasi Publik

    • Memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

  3. Penyimpanan dan Dokumentasi

    • Mengarsipkan dokumen kegiatan, laporan, foto, dan video sebagai bukti kegiatan sekolah.

  4. Pengawasan Keterbukaan Informasi

    • Memastikan sekolah melaksanakan prinsip transparansi sesuai peraturan perundang-undangan.

  5. Pengaduan dan Sengketa Informasi

    • Menangani pengaduan terkait layanan informasi publik dan mengelola proses penyelesaian jika ada sengketa informasi.